Koperasi Ini Mampu Terobos Industri Otomotif Nasional, Menkop: Jangan Lagi Impor!

Gempita
Gempita.co berita terkini hari ini

Tegal, Gempita.co – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengapresiasi capaian Koperasi Tegal Manufaktur Indonesia (TMI) yang mampu masuk ke rantai pasok industri otomotif nasional sebagai mitra pengadaan kebutuhan Astra Motor dan Toyota.

Selain itu, Koperasi TMI juga mampu memproduksi alat-alat kesehatan dan pertanian, permesinan, hingga perkapalan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Jadi, kita jangan lagi melakukan impor alat-alat kesehatan dan pertanian. Saya akan berkoordinasi dengan Menkes dan Mentan terkait hal itu,” ungkap Teten saat meninjau Material Center milik Koperasi Tegal Manufaktur Indonesia (TMI), di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (25/9).

Teten meyakini, segala kebutuhan industri nasional bahkan global, sudah bisa dipasok dari koperasi dan UKM logam asal Kabupaten Tegal. “UKM kita sudah terlihat banyak melakukan transformasi, dari keripik ke elektrik,” imbuh Teten.

Lebih dari itu, Teten juga optimis koperasi dan UKM logam di Tegal bisa menjadi sentra pembuat komponen bagi aneka industri yang ada di Indonesia.

“Bila UMKM sudah masuk rantai pasok industri, maka akan ada peningkatan dari sisi skala usaha dan juga daya saing produk,” jelasnya.

Menurut Teten, ekosistem untuk rantai pasok sudah dibangun sehingga untuk meningkatkan kapasitas produksi dan masuk skala ekonomi mereka harus melakukan integrasi.

“UKM logam sudah bergabung dalam wadah koperasi. Ini sudah sesuai dengan visi dan program yang kita kembangkan,” ungkapnya pula.

Dengan berkoperasi, maka koperasi yang akan berhadapan dengan buyer, offtaker, BUMN, dan sebagainya.

“Oleh karena itu, yang akan kita perkuat adalah kelembagaan koperasi. Koperasi harus kuat modalnya karena menjadi pembeli pertama dari produk yang dihasilkan anggota,” papar Teten.

Teten menyebutkan bahwa di banyak negara, UMKM bisa berkembang dan scaling-up karena bermitra dengan usaha besar.

“Di situ akan terjadi yang namanya transfer pengetahuan dan teknologi,” imbuhnya.

Di Indonesia, kata Teten, kemitraan UMKM dengan usaha besar sudah diatur jelas dalam UU Cipta Kerja. Bahkan, banyak insentif yang bisa dinikmati usaha besar bila bermitra atau kerja sama dengan UMKM. Salah satunya terkait perpajakan dan upah pekerja.

Tak lupa, Teten juga mengapresiasi Yayasan Dharma Bakti Astra (YDBA) yang secara konsisten melakukan pembinaan dan bimbingan bagi pelaku UKM logal di Kabupaten Tegal.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Tegal Hj. Umi Azizah menegaskan bahwa koperasi dan UKM logam dari Kabupaten Tegal sangat siap memasok dan memenuhi kebutuhan industri nasional termasuk BUMN.

“Kita akan terus kembangkan Kabupaten Tegal menjadi Jepang-nya Indonesia,” ungkap Bupati.

Sementara itu, Ketua Koperasi TMI Muhammad Jahidin menjelaskan, sejak masuk supply chain dari industri otomotif Astra Motor dan Toyota, omzet koperasi mengalami peningkatan signifikan dari Rp170 juta (2020) menjadi Rp360 juta (2021).

“Koperasi TMI dibentuk pada Agustus 2018 atas inisiatif dan kesepakatan komunitas UKM manufaktur. Saat ini, kami memiliki anggota sebanyak 22 UKM berbadan hukum PT,” ujar Jahidin.

Koperasi TMI memiliki empat unit usaha, yakni jasa logistik, pembuatan dan repair dyes, penjualan material, dan consumable.

“Selain menjadi pemasok kebutuhan industri otomotif, kami juga mampu memproduksi alat kesehatan dan pertanian berbahan baku logam,” pungkas Jahidin.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali