Tanjungpinang (KEPRI),Gempita.co-Bantuan sembako yang diserahkan Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Sosial sudah diterima Ketua RT se-Kota Tanjungpinang.
Namun, beredar informasi, sembako yang diterima salah satu warga RT 06/RW 02 di Perumahan Kenangan Jaya, Kecamatan Tanjungpinang Timur, tidak sesuai dengan apa yang pernah disebutkan Pemko Tanjungpinang.
Hal ini disampaikan salah satu warga bahwa bantuan sembako gratis yang diterimanya berupa, beras 5 kg, minyak goreng 2 liter, gula putih 1 kg, indomie 10 bungkus dan susu 1 kaleng.
Sedangkan setahu warga, bantuan dari Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Sosial berupa beras 5kg, minyak goreng 2kg, gula putih 2kg, Indomi 1 douse, ikan kemasan 2 kaleng, teh celup 2 kotak, susu 1 kaleng.
Menyikapi hal tersebut, Babinsa Kelurahan Pinang Kencana Koramil 01/Tanjungpinang, Serka Jasman, menyambangi kediaman Ketua RT 06/RW 02.
“Ternyata bantuan sembako tersebut diakui Ketua RT memang ada 2 bentuk bantuan, dari Pemko Tanjungpinang dan BAZNAS Kota Tanjungpinang,” ucap Serka Jasman usai mengecek di rumah Ketua RT 06 Perum Kenangan Jaya, Kelurahan Pinang Kencana, Rabu (29/4/2020).
“Jadi ada 2 pembagian sembako dari Pemko Tanjungpinang yang di salurkan melalui Dinas Sosial sebanyak 15 paket dan dari Baznas 15 paket. Pembagian bantuan sembako ini disalurkan ke warga yang terdampak Virus Corona (Covid-19) dengan jumlah 30 KK,” pungkas Serka Jasman.