Koramil 04/Cikupa Gelar Operasi Yustisi Tegakan Protokol Kesehatan

Foto: Istimewa

Tigaraksa, Gempita.co – Terus upaya  memutus penyebaran virus Covid-19, kembali Koramil 04/Cikupa Kodim 0510/Trs bersama tiga pilar melakukan operasi yustisi menegakan protokol kesehatan.

Operasi yustisi dilakukan di Jalan Raya Serang KM 15,8 depan Ramayana Kelurahan Sukamulya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang. Sebelum melakukan operasi yustisi personil gabungan tiga pilar dan ormas FKPPI melakukan Apel gabungan.

Danramil 04/Cikupa Kapten Inf Khoiril Anwar Kamis (24/09/2020) menyampaikan, Operasi Yustisi yang dilakukan bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu melaksanakan protokol Covid 19 dengan selalu melaksanakan 3 M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci tangan dan Menjaga Jarak.

Dalam kegiatan operasi yustisi masih di temukan beberapa warga yang didapati tidak menggunakan masker dan masyarakat tersebut di data kemudian diberikan sanksi.

“Sanksi yang di terapkan berupa sanksi menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya, mengucapkan pancasila dan juga sangsi fisik berupa push-Ups serta ada juga yang dimasukan ke kendaraan ambulan yang di dalamnya terdapat keranda mayat untuk merenung sambil berdo’a,” ujarnya.

Sanksi tersebut bukanlah hukuman, namun berupa peringatan terhadap warga masyarakat, agar tetap melakukan protokol kesehatan dengan tetap Makai masker, menjaga jarak satu meter sampai dua meter dan rajin mencuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir.

“Alhamdulillah dengan adanya operasi yustisi yang dilakukan oleh tiga pilar Muspika Kecamatan Cikupa ( Koramil Cikupa, Polsek Cikupa dan Kecamatan Cikupa ) serta di perkuat lagi oleh Ormas FKPPI Kecamatan Cikupa, Ormas, sehingga warga Kecamatan Cikupa kesadarannya semakin meningkat untuk selalu melaksanakan 3 M tersebut, awalnya Kecamatan Cikupa berada pada posisi pertama/warganya paling banyak yang positif Covid 19 dan saat ini sudah menurun pada posisi ke 7 dari 29 Kecamatan yang ada di Wilayah Kabupaten Tangerang.

Hadir dalam kegiatan operasi Yustisi tersebut yaitu Waka Polresta Tangerang AKBP Dedi Tabrani Sik. Msi, Camat Cikupa H. Abdullah S.Sos. M.si, Danramil 04/Cikupa Kapten Inf Khoiril Anwa, Wakapolsek Cikupa AKP Sitta M Sagala SH Serta Anggota Koramil 04/Cikupa dan pasukan BKO, anggota Polsek Cikupa, Satpol PP Kec. Cikupa, Ormas Badak Banten serta ormas FKPPI Kec. Cikupa.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali