Tangerang, Gempita.co – Tidak bosan dan terus menerus bantu penanganan Covid-19, di wilayah teretorial Koramil 06/Trs Kodim 0510/Trs bersama muspika dan tiga pilar terus melakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK), untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah.
Penegakan disiplin kesehatan tersebut bertujuan untuk percepatan pemulihan wilayah dari Pandemi Covid-19, juga untuk memutus mata rantai penyebaran virus yang dapat terjadi melalui interaksi masyarakat terutama di tempat kerumunan orang banyak seperti di pasar tradisional tempat ibadah dan tempat keramaian lainnya
Danramil 06/Trs Kapten Arh P Sihotang menyampaikan, bersama Muspika Kecamatan dan Polsek dan tiga pilar tingkat desa sampai dengan tingkat Rt dan Rw terus melaksanakan kegiatan Pemantauan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan ( PDMPK )
“Hal ini dilakukan, agar masyarakat paham bahwa Pandemi Virus hanya bisa berakhir apabila warga masyarakat semua mematuhi instruksi pemerintah dalam hal melaksanakan 3M memakai masker,menjaga jarak dan slalu mencuci tangan dgn sabun di qir yg mengalir,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini lanjut Danramil, diharapkan penyebaran virus bisa dihentikan agar Pandemi dapat segera berakhir sehingga kegiatan warga di segala sektor dapat berjalan normal kembali.
Operasi yustisi dan PDMPK di gelar dikawasan Alun-alun Pemerintah Kabupaten Tangerang Kelurahan Kaduagung Kecamatan Tigaraksa.