Karawang, Gempita.co – Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyatakan masih memburu pria berinisial RZ orang bayaran yang diduga mengeksekusi korban Arif Sriyono. Awalnya korban disebut hanya korban begal yang ditemukan tewas bersimbah darah di pinggir irigasi Sasak Misran Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Selasa (9/1/2024) malam.
Saat itu, penyebab korban tewas dikira karena menjadi korban begal. Belakangan hasil penyelidikan polisi berkata lain. Arif ternyata meninggal yang diduga dilakukan pembunuh bayaran.
“Hingga kini telah menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap Arif Sriyono. Kedua pelaku tersebut, tidak lain adalah istri korban Ossy Claranita dan adik pelaku yang masih berusia 19 tahun bernama Pandu,” ungkap Wirdhanto di Mapolres Karawang pada Selasa (17/1/2024).
Ia menuturkan, pihaknya menangkap Pandu karena turut serta membantu merencanakan pembunuhan kakak iparnya Arif Sriyono.
Adapun bantuan yang dimaksud yaitu Pandu mencarikan eksekutor untuk membunuh korban.
“Ya kami tangkap pelaku pembunuhan AS yang awalnya diduga korban begal, ternyata korban pembunuhan berencana yang didalangi istri sendiri,” kata Wirdhanto
Hubungan pelaku Ossy dan korban Arif, kata Wirdhanto, sudah tidak harmonis. Bahkan, sang suami sudah tidak lagi menafkahi istrinya. Selain itu juga dikarenakan perjanjian harta gono-gini setelah bercerai.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling paling lama 20 tahun atau seumur hidup.(red)