Gempita.co – Korlantas Polri mengusulkan biaya dalam proses balik nama kendaraan bermotor (BBN2) menjadi gratis bagi masyarakat.
“Kita mengusulkan ke pemerintah daerah apa enggak sebaiknya kita BBN2 kita usulkan kenapa enggak dihapus saja,“ ucap Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus dikutip dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/7/2022).
Yusri menjelaskan, usulan balik nama kendaraan menjadi gratis dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan untuk merubah nama sesuai pemiliknya.
Yusri mengatakan, untuk kepastian diterapkan atau tidak kebijakan gratis biaya balik nama kendaraan bermotor, tergantung dari kebijakan pemerintah daerah masing-masing.
“Mengusulkan untuk kebaikan kita bersama, biar datanya bagus yang ada di single data,“ kata pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Jenderal bintang satu ini mengungkapkan, bahwa penghapusan biaya balik nama kendaraan diusulkan, lantaran masih banyak pemilik kendaraan yang menggunakan identitas orang lain untuk data kendaraannya.
Yusri Yunus pun mencontohkan ketika seseorang yang membeli mobil kepada orang lain, sering kali tidak akan mengubah data kepemilikannya. Sehingga, data pemilik kendaraan itu masih atas nama penjual.
Padahal pembeli memiliki kewajiban untuk mengubah data kepemilikan kendaraan tersebut. Namun itu kerap tidak berjalan lancar, karena banyak kasus pemilik mobil enggan merubah data kepemilikan karena cukup mahal.
“Nah itu masalahnya, makanya saya usulkan supaya data ini bagus, dan orang-orang wajib pajak ini semuanya mau taat. Polisi juga enaknya pada saat ditilang sudah dibeli motor saya terus langsung balik nama karena balik namanya tadinya mahal. Orang yang enggak bayar pajak sekian tahun karena takut balik namanya mahal,“ tandas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus seperti dilansir dari laman Times Indonesia.