KPAI: Banyak Orang Tua Terdampak Covid-19 Pusing Ditagih SPP

Bayak orang tua terdampak pandemi covid-19 pusing ditagih uang spp. (Ilustrasi)

Jakarta, Gempita.co – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima lima pengaduan terkait tunggakan SPP yang membuat para siswa tidak diperkenankan mengikuti ujian kenaikan kelas atau Penilaian Akhir Semester (PAT). Pengaduan tersebut diterima dalam kurun waktu 27 Mei 2020 sampai 5 Juni 2020.

“Banyak orangtua siswa terdampak pandemik covid-19 secara ekonomi sehingga banyak yang kesulitan membayar SPP. Sebagian sekolah swasta meringankan bayaran SPP dengan mengurangi SPP dari sebelum pandemik. Namun sebagian sekolah lagi bergeming tidak menurunkan SPP,” kata Retno ketika dikonfirmasi pada Minggu (7/6/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Retno mengatakan pihak yayasan diduga kuat tidak memiliki empati pada para orangtua yang terdampak ekonomi.

Ia mengatakan pihak yayasan tetap menuntut orangtua membayar penuh SPP jika anaknya ingin ikut Penilaian Akhir Semester (PAT) atau ujian kenaikan kelas.

“Diduga, strategi ini digunakan oleh pihak yayasan untuk menekan orangtua agar ada uang masuk ke kas Seolah/Yayasan,” kata Retno.

Retno menilai ancaman anak tidak bisa mengikuti ujian PAT jika orangtua tidak membayar tunggakan SPP adalah pelanggaran hak anak di bidang pendidikan.

Padahal menurutnya semua pihak tahu bahwa pandemi covid 19 berdampak besar pada ekonomi jutaan rumahtangga di Indonesia dengan adanya jutaan  pemutusan hubungan kerja, bahkan para pengusaha seperti pengusaha kafe dan pedagang selain makanan dan bahan pokok mengalami kehilangan penghasilan.

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali