KPK Bilang Uang Negara Rp30,8 Miliar dari Kartu Prakerja Berhasil Diselamatkan

Ilustrasi Gedung KPK/foto:Ist

Jakarta, Gempita.co – Pemerintah menghentikan sementara program Kartu Prakerja atas rekomendsasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, penghentian ini telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 30,8 miliar.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dalam kajian KPK, ujar Alex, terdapat banyak masalah dalam program Kartu Prakerja. KPK turut mengawasi penggunaan anggaran di tengah pandemi Covid-19.

“Selain menghentikan sementara program ini, rekomendasi KPK juga berdampak pada penyelamatan uang negara sebesar Rp 30,8 miliar akibat penghilangan tahapan face recognition,” kata Alex dalam konferensi pers Kinerja KPK Tahun 2020 lewat akun YouTube KPK, Rabu (30/12).

Komisi antirasuah menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah terkait program jaring pengaman sosial. Terutama karena program ini memiliki tujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 secara langsung lewat uang tunai.

Adapun program yang ‘dipelototi’ KPK, antara lain, Kartu Prakerja; bantuan sosial (bansos) berupa program keluarga harapan (PKH), bantuan sembako, dan bantuan langsung tunai (BLT).

Kemudian stimulus Covid di bidang kelistrikan atau diskon listrik, bansos beras, dan subsidi bagi pekerja yang upahnya di bawah Rp 5 juta.

KPK menghasilkan 29 laporan kajian yang terdiri atas 20 kajian terkait program di tengah pandemi dan 9 kajian yang tak berkaitan dengan Covid-19. Dari kajian ini KPK mengklaim berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 652,8 miliar.

KPK juga melakukan kajian terhadap sinkronisasi data jaring pengaman sosial agar tidak terjadi tumpang tindih. Dari sini berhasil diselamatkan keuangan negara sebesar Rp 622 miliar.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali