KPK Didukung PBNU Buka Lagi Kasus Korupsi ‘Kardus Durian’ yang Menyeret Cak Imin

Gempita.co – Pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri untuk membuka kembali kasus tindak pidana korupsi “Kardus Durian” yang menyeret Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, didukung
Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Imron Rosyadi Hamid.

“Pernyataan Ketua KPK RI Firli Bahuri kemarin (Kamis, 27/10) yang akan membuka kembali kasus tindak pidana korupsi yang dikenal publik dengan Kardus Durian perlu mendapatkan apresiasi,” kata Imron, Jumat, dikutip Antaranews.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Imron mengatakan pihaknya mempersilakan KPK untuk memeriksa kembali kasus-kasus lama yang menjadi perhatian publik, karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime yang merugikan rakyat.

Kamis (27/10), Firli Bahuri mengklaim KPK akan kembali memberikan perhatian khusus terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali