Gempita.co – Rompi biru KPK yang diberikan kepada jajaran direksi dan pegawai PT PLN sebagai simbol antikorupsi, menuai kritik.
“Penyematan rompi biru sebagai simbol komitmen para pegawai PLN untuk konsisten menanamkan nilai-nilai integritas dalam upaya mewujudkan ekosistem antikorupsi dalam tubuh PLN,” kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipo Maryati Kuding di Jakarta, Kamis (2/6).
Pada rompi tersebut tertulis tagline ‘Berani Jujur Hebat’ yang disandingkan dengan logo PLN. Menurut Ipi, pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pegawai PLN, sebagai pihak yang menjalankan tugas, maupun masyarakat yang menerima layanan PLN, untuk bersama-sama menolak suap, gratifikasi, dan berperilaku antikorupsi.
“Rompi sebagai sarana kampanye antikorupsi merupakan inisiatif dan pengadaan oleh PLN. Demikian juga terkait warna biru yang merupakan pilihan dan warna khas PLN,” ujar Ipi.
KPK menyambut baik komitmen PT PLN karena selaras dengan strategi yang diusung KPK dalam menurunkan tingkat korupsi di Indonesia.
KPK berharap peserta yang telah mengikuti bimtek menularkan pengetahuannya, sehingga semakin luas masyarakat yang terinternalisasi nilai-nilai integritas hingga akhirnya terwujud sebuah budaya antikorupsi.
Soal rompi biru penangkal korupsi ini disoroti sejumlah pihak, salah satunya dari eks Jubir KPK Febri Diansyah melalui akun Twitter @febridiansyah.
Febri mengunggah sebuah berita tentang Kejaksaan Agung (Kejagung) yang meningkatkan status kasus dugaan korupsi dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020 ke tahap penyidikan.
Sementara KPK sibuk menyematkan rompi biru. Febri juga menyinggung soal spanduk berisi dukungan kepada Ketua KPK Firli Bahuri untuk Pilpres 2024.
“Sementara itu, KPK terlihat sibuk dengan ‘jaket biru’ yang katanya antikorupsi, spanduk-spanduk dengan foto Ketua KPK,” Febri mencuit.
Hal senada diungkapkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman, yang meminta KPK menghentikan gimik.
“Tolong hentikan gimik, hentikan narasi, hentikan yang sifatnya, bahkan di level saya, itu ngeles,” ujar Boyamin.
Menurut Boyamin, tata kelola di PLN sejak Amien Suryadi jadi Komisaris Utama sudah bagus. Amien adalah pimpinan KPK periode pertama. Level anti korupsinya sudah bagus.
“Jadi rompi biru itu tidak perlu sebenarnya. Sesuatu yang berlebihan, sesuatu yang sudah baik kok pura-pura dibungkus baik? Sesuatu yang mengada-ada,” ujar Boyamin seperti dilansir dari laman Publicanews.