KPK OTT Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priyatna

Kajian KPK Lima Platform Kartu Prakerja Punya Konflik Kepentingan. (Foto: Dok KPK)

Jakarta, Gempita.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) manangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priyatna dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Jumat (27/11).

Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priyatna dikabarkan dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Jumat (27/11). Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut.”Benar,” ujar Ghufron dikutip Publicanews, Jumat (27/11) siang.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Informasi yang beredar, penangkapan terkait perizinan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

Ketua KPK Fitli Bahuri pada 10 November lalu sudah mengisyaratkan bakal ada dua kepala daerah ditangkap KPK. “Nanti minggu depan ada pak, bapak lihat aja nanti. Minggu depan ini ada dua orang lagi, pak Bupati dan Walikota,” ujar Firli dalam webinar ‘Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020’ lewat kanal YouTube KPK, Selasa (10/11).

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali