KPK-Puspom TNI Kantongi Bukti Baru usai Geledah Basarnas

LJakarta, Gempita.co-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pusat Politi Militer (Puspom) TNI selesai menggeledah kantor Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Penggeledahan itu untuk mencari alat bukti, terkait pengadaan barang dan jasa yang menjerat Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Benar, hari ini (4/8) Tim Penyidik KPK bersama dengan Tim Penyidik Puspom TNI melaksanakan penggeledahan di kantor Basarnas,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (4/8) malam.

Disampaikannya dari proses penggeledahan tersebut, ditemukan berbagai dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara. Alat bukti yang diamankan itu akan dianalisa untuk kepentingan penyidikan.

“Tim penyidik KPK selanjutnya akan menganalisis sekaligus menyita bukti dimaksud untuk menjadi kelengkapan berkas perkara tersangka MG dkk,” ucap Ali.

Sebelumnya, Puspom TNI menahan Kabasarnas RI periode 2021-2023 Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Keduanya ditahan sebagai tersangka kasus suap proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.

Di lain pihak, KPK juga menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.

Adapun penetapan dan penahanan para tersangka buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 11 orang di Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi pada Selasa (25/

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali