KPK Siap Panggil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

Jakarta, Gempita.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan dalam waktu dekat Akan memanggil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan suap berupa penerimaan hadiah atau janji dalam perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

Pemanggilan itu karena diduga Azis berperan sebagai penghubung alias pihak yang mengenalkan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju kepada Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Ini murni  kepentingan penyidikan, pemanggilan akan dilakukan secepatnya, kalau bisa Senin diperiksa kita periksa, kalau Selasa, periksa juga,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, Sabtu kemarin.

KPK diisyaratkannya tidak akan berhenti mengungkap keterlibatan pihak lain dalam pusaran kasus tersebut.  Kerja pemberantasan korupsi akan dilakukan KPK dengan baik sebagaimana mandat yang diberikan undang-undang  untuk memberantas korupsi. Termasuk mengusut dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar itu.

“Kami akan menggali, tidak berhenti sampai di sini. Nanti kita akan terus melakukan upaya-upaya untuk ungkap seterang-terangnya kasusnya dan apa yang dilakukan Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR RI,” tuturnya.

Sumber: berbagai sumber

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali