KPK Sorot Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida

Ilustrasi Gedung KPK/foto:Ist. Pansel KPK
Ilustrasi

Jakarta, Gempita.co – Kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida oleh Pemprov DI Yogyakarta. Renovasi stadion kebanggaan Yogya itu didanai APBD 2016-2017, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil dua saksi.

“Hari ini dilakukan pemanggilan dan pemeriksaa saksi di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta,” ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/12).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kedua saksi yakni PPK Pembangunan Stadion Mandala Krida sekaligus Kepala BTKP Disdikpora DIY 2019 Edy Wahyudi serta Direktur Utama PT Arshigraphi Sugiharto.

Hingga saat ini KPK masih belum mengonfirmasi pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Stadion hasil renovasi ini diresmikan oleh Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X pada 10 Januari 2019. Pembangunannya menghabiskan anggaran Rp 174 miliar.

Proses perencanaan dimulai pada 2012. Kemudian pengerjaan renovasi berlangsung sejak 2013 hingga 2018. Stadion itu kini bernama Mandala Krida Baru.

Sumber: berbagai sumberp

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali