Gempita.co – Kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) di Pertamina, KPK mengagendakan pemanggilan Direktur Strategi, Portofolio dan Pengembangan Usaha (SPPU) PT Pertamina Atep Salyadi Dariah Saputra.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa pekan ini, dikutip Publicanews.
KPK tengah mendalami proses awal pengadaan LNG di BUMN bidang energi tersebut. Dalam penanganan kasus ini, KPK telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Mereka adalah eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, eks Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan Pertamina Yenni Andayani, Eks Direktur Gas Hari Karyuliarto, dan anak kedua Karen bernama Dimas Mohamad Aulia.
Lembaga antirasuah itu belum secara resmi mengumumkan nama-nama tersangka yang terjerat dalam kasus ini.