KPPU Curiga Ada Permainan Harga Tes PCR, Begini Alasannya!

Jakarta, Gempita.co – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencurigai adanya potensi bisnis atau persaingan usaha yang tidak sehat dalam pengadaan tes PCR, karena harga yang berbeda-beda.

Direktur Ekonomi KKPU Mulyawan Ranamanggala mengatakan, pihaknya sudah merespon munculnya dugaan terjadinya harga di luar batas (excessive price) yang dilakukan dengan memanfaatkan momentum pandemi Covid-19 sebagai kesempatan mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“KPPU terus melakukan monitoring terhadap harga tes RT-PCR mandiri dan melakukan analisis terhadap potensi terjadinya persaingan usaha tidak sehat,” katanya, Jumat 12 November 2021, dilansir dari laman Minews.id.

Sebagai contoh, Mulyawan mencermati banyak paket tes PCR yang ditawarkan dengan banderol harga berbeda-beda. Harga tes RT-PCR bisa lebih mahal jika hasil yang dikeluarkan lebih cepat.

“Jadi kami melihat bahwa ada potensi persaingan usaha tidak sehat atau memaksimumkan keuntungan, ketika ada bundling tarif PCR yang di-bundling dengan konsultasi dengan dokter. Itu biayanya bisa melambung hampir dua kali lipat,” katanya.

Tak hanya itu, ada juga dengan hasil tes PCR yang lebih cepat daripada yang satu hari, misalnya. “Itu sebenarnya menurut kami dengan adanya bundling-bundling seperti ini, itu memunculkan potensi adanya persaingan usaha tidak sehat,” katanya.

Padahal, Mulyawan menegaskan, esensi dari tes PCR hanyalah membuktikan apakah pasien bersangkutan terkena virus corona atau tidak, dan memastikan apakah dia harus dilakukan karantina mandiri ataupun dirawat di rumah sakit.

Dengan demikian, kami melihat dan merekomendasikan bahwa pemerintah perlu mengawasi tes PCR yang di-bundling, yang diberikan label hasil cepat. Supaya apa, supaya tujuan dari tes PCR untuk mengidentifikasi atau mendeteksi orang-orang yang terkena virus corona, bukan jadi bagian dari bisnis,” katanya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali