KPU: Dana Kampanye Paslon Pilpres, Berasal dari 5 Sumber

Dok.KPU

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis laporan dana kampanye calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024.

Dalam situs resmi KPU tercatat lima sumber sumbangan dana kampanye.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Lima sumber tersebut adalah dana dari paslon, partai politik (parpol) atau gabungan parpol, sumbangan pihak lain perseorangan, sumbangan pihak lain kelompok, dan sumbangan pihak lain perusahaan dan/atau Badan Usaha Nonpemerintah.

Dari laporan tersebut, dana kampanye paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar adalah Rp 1 miliar.

Kemudian, dana kampanye paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebesar Rp 31,43 miliar.

Yang terakhir, paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD memiliki dana kampanye Rp 23,37 miliar.

 

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali