Jakarta, Gempita.co – Meskipun uji materi terhadap AD/ART Partai Demokrat Di Mahkamah Agung Gagal, kubu sempalan sempalan Partai Demokrat di bawah Moeldoko mengaku tetap solid.
Ketua Dewan Pembina kubu Moeldoko, Marzuki Alie, menegaskan mereka ingin mereformasi partai.
“Itu gugatan kader dan niatnya tidak menjatuhkan AHY, tapi ingin ada reformasi di partai,” kata Marzuki saat dihubungi wartawan, Kamis (11/11).
Ia menegaskan kubunya ingin ada reformasi dalam tubuh Partai Demokrat. Ia membenarkan, setelah gagal lewat JR, pihaknya berharap majelis hakim PTUN Jakarta menerima gugatan yang dilayangkan loyalis Moeldoko.
Saat ini, ada dua kasus gugatan yang dilayangkan ke PTUN Jakarta oleh kubu Moeldoko yang terdaftar di PTUN DKI Jakarta dengan nomor terdaftar 150/G/2021/PTUN-JKT dan 154/G/2021/PTUN-JKT.
Sumber: berbagai sumber