Kebumen (Jateng),Gempita.co – Seorang residivis berinisial AN (36) warga Kecamatan Prembun, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah (Jateng) yang mengaku intel berhasil mengelabui kekasihnya.
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengungkapkan, tersangka AN berkenalan dengan korban melalui aplikasi pencarian jodoh.
“Modusnya, memacari korban dan mengajaknya tunangan. Selanjutnya sepeda motor milik kekasihnya digelapkan kepada seseorang,” jelas AKBP Rudy, Jumat (24/4/2020).
Pada awalnya tersangka mengaku bisa melakukan memproses mutasi kendaraan kekasihnya yang bernopol DKI Jakarta.
Korban yang percaya tersangka adalah seorang intel, selanjutnya menyerahkan kendaraan bermotor berikut surat-surat kendaraan.
Korban dijanjikan proses balik nama kendaraan memakan waktu satu minggu.Namun setelah beberapa bulan ditunggu, ternyata tidak ada kabar proses balik nama tersebut. Korban yang curiga melaporkan pacarnya itu ke Polres Kebumen.
Menurut Rudy, tersangka AN sebelumnya juga pernah berurusan dengan polisi karena kasus persetubuhan di bawah umur pada tahun 2015 dan diputus 4 tahun 6 bulan.
Diketahui, dalam kesehariannya ternyata tersangka AN yang juga bapak 3 anak ini adalah kuli panggul kelapa di Pasar Kelapa daerah Prembun.