Jakarta, Gempita.co– Dua tahun lalu, bencana tsunami melanda kota Palu dan menimbulkan kerusakan serta korban jiwa. Sebagai bentuk mitigasi bencana, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) melakukan penanaman 1.708 bibit vegetasi pantai di Kota Palu, Sulteng, pada awal Desember lalu (8/12).
Plt. Dirjen PRL, TB Haeru Rahayu yang biasa disapa Tebe mengatakan penanaman vegetasi pantai dimaksudkan sebagai upaya mitigasi untuk mencegah kerugian yang ditimbulkan apabila terjadi tsunami. Menurutnya vegetasi pantai di sepanjang garis pantai dapat berfungsi sebagai sabuk pantai dalam mereduksi tsunami.
“Konfigurasi vegetasi pantai dengan ketebalan dan kerapatan tertentu akan membentuk sabuk pantai yang memberikan manfaat bagi lingkungan pesisir dan masyarakat,” ujar Tebe di Jakarta.
Tebe menjelaskan bahwa sebagian pesisir Indonesia mulai dari Pantai Barat Sumatera, Selatan Jawa, Selatan Nusa Tenggara, Kepulauan Maluku, sebagian Sulawesi dan bahkan Papua rawan bencana, terutama Tsunami. Menurutnya, permasalahan bencana di wilayah pesisir harus mendapat perhatian lebih dari semua pihak.
Lebih lanjut, Tebe mengingatkan agar peristiwa bencana alam tsunami yang melanda Teluk Palu pada tahun 2018 lalu menjadi pembelajaran tentang pentingnya memanfaatkan wilayah pesisir sebagai benteng alami terhadap pencegahan bencana.
“Bukan hanya vegetasi pantai, KKP juga melakukan program Pengembangan Kawasan Pesisir Tangguh (PKPT) di Kabupaten Bombana dan Kabupaten Lombok Timur pada tahun 2020 ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Muhammad Yusuf menerangkan tujuan dari kegiatan penanaman vegetasi pantai ini untuk memperkuat ketangguhan kawasan pesisir yang rawan terhadap bencana tsunami.
“Program penanaman vegetasi pantai di Kota Palu tersebar di empat wilayah pesisir, yaitu Kelurahan Panau, Kelurahan Kayumalue Pajeko, Kelurahan Mamboro Barat, dan Kelurahan Layana Indah. Jenis vegetasi yang ditanam adalah Ketapang dengan pertimbangan substrat pantai berpasir dan dominasi ketapang pada area tersebut,” terang Yusuf.
Yusuf pun menjelaskan, dengan adanya penanaman vegetasi pantai ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga dapat mengurangi potensi resiko baik moril maupun materil masyarakat pesisir akibat bencana tsunami.
“Vegetasi pantai beserta kelengkapannya bersifat multifungsi, yakni selain berfungsi sebagai _buffer_ untuk mengurangi energi dan dampak bencana terhadap infrastruktur pantai, juga berperan dalam membangkitkan ekonomi masyarakat pesisir melalui mata pencaharian alternatif yang muncul dari adanya kawasan hutan pantai,” tandasnya.
Sumber: Humas Ditjen Pengelolaan Ruang Laut