Jakarta, Gempita.co – Polisi bekuk dua kurir narkoba tertangkap menggunakan modus meninggalkan barang bukti di sebuah hotel dan tidak mengenal antara pembeli dan penjual.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Priyanto menjelaskan jika dua kurir narkoba yang tertangkap menggunakan modus meninggalkan barang bukti di sebuah hotel dan tidak mengenal antara pembeli dan penjual.
“Modusnya selama ini antara pembeli dan penjual tidak saling mengenal, jadi barang tersebut ditaruh di salah satu tempat, lalu kurir pergi dan meninggalkan barang tersebut di dalam kamar hotel dengan menitipkan kunci ke resepsionis dan nantinya pembeli akan datang untuk mengambil barang tersebut,” jelas Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Priyanto dikutip RRI.co.id, Rabu (17/3/2021).
Yudi mengatakan jika pelaku berhasil diamankan petugas pada 13 Maret 2021 lalu di salah satu hotel di Makassar, Sulawesi Selatan.
“Kami menangkap kurir tersebut yang ternyata kakak adik, mereka membawa itu melintas dari luar negeri, dan mulai bertransaksi di kamar hotel no 305 di Makassar dengan menggunakan tas,” kata Yudi.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya sebelumnya sudah mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba di sebuah hotel. Sehingga setelah pihaknya mengetahui rencana tersebut, pihak kepolisian sudah mengepung hotel tersebut.
“Saat kami grebek ternyata memang ada sabu tersebut beratnya 2 kg diamankan dalam bentuk tas,” katanya kembali.
Dalam hal ini, kurir sebenarnya lebih tergiur dengan keuntungan yang akan di dapat saat menjadi kurir.
“Perjanjian untuk kurir dari jaringan internasional per 1 kg 10-20 juta, maka dari itu warga lokal di Makassar pun tergiur dengan pendapatan itu,” katanya.
Maka dari itu, Yudi mengimbau agar masyarakat khususnya Makassar tidak mudah tergiur oleh keuntungan yang begitu besar.
“Untuk warga khususnya di Makassar, bila ada kerjaan besar, dicek dahulu pekerjaannya sehingga kita tidak terjerumus. Karena kebanyakan mereka yang tidak mengetahui tentang pekerjaannya. Dan jika ada keluarga atau teman yang menggunakan narkoba bisa konsultasi dengan kami untuk melakukan rehabilitasi,” pungkasnya.
Diketahui Kurir bernama Andri Triyono (34) dan Ansar (36) ditangkap polisi lantaran membawa 2 kilogram (kg) sabu di sebuah hotel di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku Andri berakhir ditembak akibat melawan polisi saat ditangkap.
Kedua kurir ini diringkus polisi di Hotel La’riz di Jalan Lagaligo, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar pada Sabtu (13/3). Sabu berkemasan teh seberat 2 kg disita polisi.