Gempita.co – Diduga akan membawa bahan baku minyak goreng dari Indonesia menuju Pelabuhan Klang di Malaysia, Kapal MV Mathu Bhum berbendera Singapura, ditangkap Komando Armada (Koarmada) I.
Kapal MV tersebut membawa 34 kontainer berisi refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein atau bahan baku minyak goreng.
Panglima Koarmada RI, Laksamana Madya Agung Prasetiawan, mengatakan kegiatan penghentian dan penyelidikan kapal tersebut dilaksanakan pada Rabu (4/5) pukul 12.00 WIB di perairan Belawan.
“MV Mathu Bhum tersebut telah membawa beberapa muatan kontainer yang di antaranya terdapat 34 kontainer berisi RBD palm olein. Di mana hal tersebut merupakan bahan jenis yang dilarang sementara untuk diekspor,” katanya, Jumat (6/5).
Lanjut Agung, penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima oleh Lantamal I Belawan. Kemudian, Koarmada I berhasil menangkap kapal MV Mathu Bhum yang akan berlayar dari Belawan menuju Pelabuhan Klang Malaysia.
“Selanjutnya, ditindaklanjuti penyelidikan oleh Lantamal I. Tindakan yang dilakukan oleh TNI AL pada dasarnya sudah sesuai dengan tugas dalam penegakan hukum di laut. Itu menindaklanjuti instruksi presiden yang melarang ekspor minyak goreng dan crude palm oil/minyak sawit mentah (CPO) dengan turunannya,” jelasnya.
Bukan hanya itu, dalam beberapa hari terakhir Koarmada I juga telah menangkap lima kapal termasuk yang berbendera asing.
Hal tersebut dikatakan, Panglima Koarmada I, Laksamana Muda, Arsyad Abdullah.
Pertama, kapal milik Negeri Jiran yakni TB (tug boat) Ever Sunrise menarik TK (tongkang) Ever Carrier yang dibawa dari Dumai hendak ke Malaysia. Kedua, adalah kapal MT World Progress berbendera Liberia dari Dumai hendak ke India. Ketiga, kapal MT We Blossom berbendera Tuvalu dari Dumai mau ke Singapura.
“Keempat, MT Toto XVI berbendera Indonesia dari Kijang di Pontianak, akan dibawa ke Uni Emirat Arab. Kelima, yaitu MV Mathu Bhum,” ungkap Arsyad.