Jakarta, Gempita.co – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) mengukuhkan 380 orang penyuluh perikanan swadaya melalui Keputusan Kepala BRSDM Nomor 171/KEP-BRSDM/2020. Pengukuhan dilakukan oleh Kepala BRSDM Sjarief Widjaja dari Parung, Bogor, Jawa Barat, serta dihadiri oleh para penyuluh swadaya dari 25 provinsi di seluruh Indonesia secara daring pada Jumat (18/12).
Para penyuluh yang tersebar di 25 provinsi ini siap untuk memberikan layanan di berbagai daerah di seluruh Indonesia, di antaranya meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kep. Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara.
Sjarief menyebut, tenaga penyuluh perikanan swadaya akan terus diperbanyak dan menjadi kekuatan utama guna memperluas jejaring ke berbagai wilayah di Indonesia ke depan. Model penyuluhan akan direstruktursiasi melalui sebuah piramida penyuluhan.
Di lapis piramida teratas, penyuluh perikanan PNS akan bertindak sebagai koordinator-koordinator di kabupaten maupun provinsi. Kemudian di lapis tengah, penyuluh perikanan bantu (PPB) akan berperan untuk menyelesaikan masalah-masalah khusus yang menjadi penugasan secara nasional. Misalnya, pada saat ini KKP tengah fokus merevitalisasi tambak udang sehingga PPB akan lebih diarahkan untuk mendukungnya.
“Kemudian di lapisan selanjutnya adalah penyuluh perikanan swadaya (PPS). Kami akan mendorong pelaku-pelaku usaha perikanan yang berhasil untuk mendapat amanah baru. Di samping mereka berperan sebagai pelaku usaha/utama, mereka juga diberi tugas untuk menjadi PPS. Ini akan menjadi kekuatan utama kita di daerah,” ungkap Sjarief.
Guna mendukung jejaring dan informasi yang dibutuhkan, para penyuluh pun akan turut didukung dengan fasilitas arsip digital yang dapat diakses dari mana pun dan kapan pun. Sjarief mengatakan, era revolusi industri 4.0 saat ini menuntut konektivitas dalam segala hal. Untuk itu, penyuluh perikanan juga dituntut untuk dapat menyesuaikan diri dan memanfaatkan hadirnya teknologi digital.
“Penyuluhan berada di era globalisasi dalam situasi, kebutuhan dan tantangan yang sangat berbeda dibanding era sebelumnya. Hubungan sosial sudah semakin terbuka tanpa sekat tempat dan waktu sehingga memungkinkan penyuluhan tidak lagi butuh pertemuan fisik seiring dengan dukungan alat komunikasi modern yang dapat menyampaikan informasi data dan teknologi secara cepat, efektif, dan efisien,” tuturnya.
Sjarief menyebut, pemanfaatan fasilitas koneksi digital tepat untuk digunakan para penyuluh saat ini. Terlebih, dalam kondisi pandemi di mana kinerja penyuluh perikanan tak hanya dituntut untuk berorientasi pada produktivitas. Penyuluh juga harus mengedepankan efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan tugas dan capaian target di lapangan.
“Untuk itu, saya menekankan bahwa sosok penyuluh idaman di era globalisasi dan pandemi ini adalah mereka yang mampu meningkatkan kapasitas pelaku utamanya di tengah keterbatasan agar bisnis perikanannya produktif dan efisien, bernilai tambah dan berdaya saing, mampu meraih profit dan meningkatkan kesejahteraan, serta konsisten dalam menjaga kelestarian sumberdaya ikan dan lingkungan,” ucapnya.
Ia mengatakan, penyuluh harus memiliki cara pandang, cara kerja, dan pengetahuan yang sejalan dengan era baru dunia perikanan. Penyuluh perikanan didorong untuk menyesuaikan diri dengan membangun paradigma baru agar penyuluhan tetap bermakna strategis dalam proses pembangunan kelautan dan perikanan nasional.
“Mari kita siapkan secara sungguh-sungguh penyuluh perikanan yang unggul, memiliki daya saing global, dan bergerak cepat untuk memenangkan persaingan dan menjadi daya ungkit dalam pembangunan kelautan dan perikanan yang diperhitungkan oleh negara-negara maju dunia,” ujar Sjarief.
Tahap ke-III
Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan (Puslatluh KP) Lilly Aprilya Pregiwati menyebut, pengukuhan PPS ini merupakan pengukuhan tahap ke-III. Sebelumnya, sebanyak 950 PPS telah dikukuhkan pada 28 Oktober 2020 dan 421 PPS lainnya dikukuhkan pada 2 Juli 2020.
Lilly mengatakan, pengangkatan PPS ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan layanan penyuluhan dan pendampingan kepada pelaku utama dan pelaku usaha kelautan dan perikanan.
“Pemenuhan kebutuhan tenaga penyuluh perikanan antara lain dilakukan dengan mengangkat PPS dari pelaku utama dan/atau pelaku usaha yang berhasil dalam usahanya dan dengan kesadaran sendiri mau dan mampu menjadi penyuluh. PPS meliputi pelaku utama kelompok kelas madya dan utama, serta Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan (P2MKP),” jelasnya.
Lilly mengingatkan, penyuluhan merupakan sebuah tugas mulia. Untuk itu, ia mengapresiasi seluruh penyuluh perikanan yang memiliki semangat untuk berbagi kepada sesama. Tak lupa, ia berpesan agar para penyuluh selalu menjaga amanah dan kepercayaan telah diberikan.
“Tunjukkan kinerja dan motivasi dalam melaksanakan tugas yang diwujudkan dalam kerja nyata dari target kinerja yang telah ditetapkan. Semoga apa yang kita lakukan bisa bermanfaat bagi masyarakat kelautan dan perikanan,” tandasnya.
Sumber: Humas BRSDM