Lagi, Polisi Tembak Polisi! Begini Penjelasan Kapolresta Solo

Gempita co – Polisi tembak polisi terjadi lagi di Wonogiri, Jawa Tengah, kasusnya diperiksa divisi Propam.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Iqbal Alqudusy, di Semarang, Rabu, membenarkan peristiwa yang terjadi pada Selasa (19/4) itu.

Menurut dia, kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah turun langsung untuk menangani peristiwa itu. “Masih didalami. Kabid propam dan tim masih di lapangan,” katanya, dikutip Antaranews, Rabu (20/4).

Peristiwa penembakan tersebut terjadi Selasa (19/4). Korban penembakannya Bripda D, diduga yang melakukan oknum anggota Resmob Polresta Surakarta.

Brigadir Polisi Dua D yang terluka sempat dilarikan ke RS Al Hidayah Boyolali, sebelum akhirnya dipindah ke RS Moewardi di Solo.

Kronologi kasus yang awalnya menjadi teka-teki ini pun mulai terungkap.

Dikutip Solopos.com, penembakan terjadi di tengah penyidikan yang dilakukan aparat Polresta Solo berdasarkan laporan seorang warga berinisial WP, 66, yang diterima pada Senin (18/4/2022). Dalam laporan itu warga Kampung Bratan, Pajang, Laweyan, Solo, itu melaporkan kasus pemerasan yang dilakukan sekelompok orang kepadanya.

Aparat Polresta Solo kemudian melakukan penyidikan terkait kasus tersebut. Dalam hal ini, Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo berupaya menangkap komplotan pelaku pemerasan. Upaya itu dilakukan di kompleks pemakaman Pracimaloyo, Selasa sore.

Dalam penangkapan itu polisi berhasil menangkap dua orang yang kini berstatus tersangka. Keduanya adalah warga Bawen, Semarang, SNY, 22, dan dan PS, 26, anggota Polres Wonogiri.

Pada kejadian itulah polisi Wonogiri ditembak tim dari Polresta Solo. Pasalnya dia melakukan perlawanan dan membahayakan petugas serta warga sekitar.

“Pelaku melakukan perlawanan dengan menabrakkan mobilnya ke mobil dan sepeda motor petugas,” kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, seperti dilansir dari siaran pers yang diterima Solopos.com Rabu (20/4).

Kapolresta menjelaskan saat kejadian, tim Resmob Polresta Solo mengejar empat orang di komplek pemakaman Pracimoloyo Makamhaji, Kartasura. Para pelaku yang mengendarai mobil itu pun melakukan perlawanan dengan menabrak kendaraan petugas.

“Dengan mempertimbangkan keamanan dan keselamatan petugas maupun masyarakat di sekitar TKP [tempak kejadian perkara], petugas [Tim Resmob Polresta Solo] menembakkan peringatan ke udara sebanyak dua kali,” tutur dia.

Namun, menurut Kapolresta Solo keempat pelaku yang berada di dalam mobil itu masih melakukan perlawanan. Bahkan, mereka menabrak dua orang pengendara motor diduga warga yang melintas di lokasi kejadian.

“Di situlah petugas terpaksa kembali menembak ke arah ban mobil yang dikemudikan tersangka sebanyak dua kali untuk menghentikan laju kendaraan pelaku. Namun pelaku berhasil melarikan diri ke arah Kartasura,” jelasnya.

Setelah terjadi insiden penembakan, akhirnya polisi berhasil menangkap dua tersangka, SNY dan PS. Kedua pelaku lainnya melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap di tempat berbeda pada Rabu (20/4/2022).

Sumber: Berbagai Sumber

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali