Lagi, Satu Pelaku Mutilasi Ojol di Bekasi Ditangkap Polisi

Gempita.co-Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi berhasil meringkus buronan kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Buronan berinisial ER tersebut ditangkap di rumahnya di kawasan Tambun, Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (28/11) malam.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Sudah ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Kepolisian mengungkapkan kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang pria berinisial RS yang jasadnya dibuang di Kabupaten Bekasi, bermotif dendam.

Dalam kasus tersebut, ada tiga pelaku, dua diantaranya telah terlebih dulu ditangkap, yakni FM (20) dan MAP (29).

“Motif para pelaku adalah sakit hati dengan korban RS. Pelaku FM sakit hati terhadap korban karena korban pernah menghina pelaku FM dan istrinya, selanjutnya pelaku MAP sakit hati dengan korban karena istri pelaku pernah dicabuli oleh korban,” kata Zulpan.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali