Laksanakan Tugas PPKM Darurat, Polsek Pademangan Kembali Sekat 2 Jalan Ini

 

Jakarta, Gempita.co – Polsek Pademangan kembali melakukan penyekatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang resmi diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Penyekatan pada hari ini, Rabu (21/7/2021) pukul 09.00 WIB dipimpin Kapolsek Pademangan AKP Panji Ali Candra.

Adapun lokasi penyekatan PPKM Darurat dilakukan di dua titik lokasi.

Pertama di Jalan Gunung Sahari Raya Kelurahan Pademangan Barat yang dipimpin Kapolsubsektor Bintang Mas Ipda Yuli Prayitno beserta 13 personel gabungan.

Kedua di Jalan Benyamin Sueb Kel Pademangan Timur dipimpin Panit Patroli Ipda Mansur beserta 10 personel gabungan.

“Tujuan dilaksanakan penyekatan untuk membatasi pergerakan kendaraan dan kegiatan masyarakat. Giat dilaksanakan secara tegas dan tetap humanis,” ujar Panji, dalam keterangannya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali