Langgar Prokes, Pengunjung Pasar Tanabang di Suruh Nyapu Jalan

Wakapolri

Gempita.co-Satpol PP DKI Jakarta menindak pengunjung Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang tak mematuhi protokol kesehatan (prokes). Sejumlah pengunjung yang tidak memakai masker dengan benar diberi sanksi sosial oleh petugas.

Pantauan di lokasi, Minggu (9/5/2021), pengunjung yang kedapatan tidak memakai masker dengan benar langsung diarahkan ke pos pengamanan. Mereka diberi sanksi berupa membersihkan jalan dan sekitar trotoar jalan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Terlihat, para pelanggar prokes ini juga diminta untuk mengenakan rompi berwarna oranye. Rompi itu menandakan bahwa yang bersangkutan telah melanggar prokes.

Seorang pengunjung yang terjaring operasi adalah Santi (24). Santi dihukum menyapu jalan karena menurunkan masker saat datang ke Pasar Tanah Abang.

“Dari Kampung Melayu mau ke Tanah Abang. Tadi nurunin masker, disuruh bersih-bersih, nyapu,” kata Santi di lokasi.

Tak hanya menindak pengunjung yang melanggar prokes, Satpol PP juga menertibkan para pedagang liar yang masih nekat berjualan di area trotoar. Barang dagangan hingga tenda-tenda pun dicopot lalu diangkut.

Sementara untuk kondisi Pasar Tanah Abang hingga pukul 09.00 WIB tampak ramai didatangi pengunjung. Namun, ramainya pengunjung pasar tidak membuat kerumunan.

Keramaian pengunjung pasar mulai terlihat dari pintu masuk Blok B dan di Lantai dasar Blok F. Petugas keamanan dari TNI-Polri, Dishub dan Satpol PP berjaga di sekitar Pasar Tanah Abang. Imbauan untuk tetap menjaga jarak dan menggunakan masker juga terdengar dari pengeras suara di dalam dan luar pasar.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali