Lapas Tangerang Over Kapasitas hingga 400 Persen, Menkumham: Penghuninnya Berjumlah 2.072 Orang

Gempita.co-Menkumham RI, Yasonna Laoly memberikan keterangan terkait kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, pada Rabu, 8 September 2021 dini hari.

Dalam keterangannya, Yasonna Laoly mengatakan Lapas Kelas 1 Tangerang yang baru saja terkena musibah kebakaran ini ternyata dalam kondisi melebihi kapasitas.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kabarnya, kapasitas di Lapas Kelas 1 Tangerang ini mencapai 400 persen atau kini berjumlah 2.072 orang.

“Lapas Tangerang itu over kapasitas 400 persen. Penghuninya berjumlah 2.072 orang,” ujar Yasonna Laoly seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Lebih lanjut, Yasonna Laoly juga menjelaskan bahwa ruang tahanan yang alami kebakaran berada di lokasi di blok C2.

Blok tersebut memiliki model seperti paviliun dengan beberapa kamar untuk dihuni 122 warga binaan lapas.

Saat terjadinya kebakaran, kondisi kamar tersebut dalam keadaan terkunci. Namun, hal tersebut sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

“Kalau nggak dikunci itu berarti melanggar protap,” ujar Yasonna Laoly menjelaskan.

Diketahui, secara keseluruhan Lapas Tangerang seharusnya hanya dihuni oleh 900 orang saja. Akan tetapi saat ini, lapas tersebut justru dihuni oleh 2.072 orang.

Sebagai informasi, Lapas Kelas 1 Tangerang dibangun pada tahun 1972 dan dibangun untuk penambahan daya tampung.

Akan tetapi hal tersebut tidak diimbangi dengan perbaikan pada instalasilistrik. Oleh karena itu, buruknya instalasi listrik hingga menjadi korsleting di Lapas Kelas 1 Tangerang.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali