Jenewa, Gempita.co – Larangan perjalanan terhadap beberapa anggota Taliban, telah dicabut Dewan Keamanan PBB selama tiga bulan ke depan.
Dewan Keamanan PBB hari Rabu membahas permintaan AS untuk mencabut larangan perjalanan terhadap 14 pemimpin Taliban Afghanistan yang berlaku dari 23 September hingga 22 Desember 2021.
Dewan Keamanan PBB juga mengumumkan bahwa 14 anggota Taliban diizinkan melakukan perjalanan untuk berpartisipasi dalam proses perdamaian Afghanistan.
Sebelumnya, PBB memberikan pembebasan larangan perjalanan terhadap 14 anggota Taliban yang berakhir pada hari Rabu.
PBB menjatuhkan sanksi kepada para pemimpin Taliban atas pelanggaran hak asasi manusia di Afghanistan.
Setidaknya 14 anggota Taliban di Kabul, ibu kota Afghanistan, masuk dalam daftar sanksi Dewan Keamanan PBB.
Sumber: parstoday