Jakarta, Gempita.co – Nine dash line yang menjadi dasar kapal-kapal Coast Guard Tiongkok berulang masuk zona ekonomi eksklusif Indonesia (ZEEI), dengan tegas ditolak pemerintah Indonesia.
Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antarlembaga Kemenhan Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan, Menhan Prabowo Subianto, Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi, dan Presiden Joko Widodo hanya mengakui hukum laut. Yakni, United Nations Convention on the Law of the Sea atau UNCLOS.
’’Yang jelas, kami tegas terkait dengan itu. Pak Prabowo, Bu Menlu, kemudian Pak Jokowi punya sikap sama,’’ katanya dalam diskusi daring Selasa (15/9).
Nine dash line merupakan sembilan titik imajiner yang menjadi dasar bagi Tiongkok, atas pertimbangan historis, mengklaim wilayah Laut China Selatan. Negeri Panda itu menyusun titik-titik tersebut sendirian. Tidak didasarkan konvensi hukum laut internasional di bawah PBB atau UNCLOS 1982. Padahal, Tiongkok termasuk penanda tangan.
Dahnil memastikan bahwa sikap tersebut tidak bisa dinegosiasi. Sebab, sudah bulat.
Dahnil menyatakan, ZEEI di Laut Natuna Utara merupakan wilayah yurisdiksi Indonesia. ’’Setiap negara atau pihak ketiga yang mau memanfaatkan sumber daya alam di situ atau berkegiatan di situ harus izin dengan pemerintah,’’ kata dia.
Meski Indonesia memiliki banyak kerja sama dengan Tiongkok, untuk urusan ZEEI, sikap pemerintah teguh. ’’Terkait dengan klaim nine dash line Tiongkok, kita tetap tolak,’’ tambahnya.
Sejak akhir pekan lalu, kapal Coast Guard Tiongkok bernomor lambung 5204 masuk ZEEI. Badan Keamanan Laut (Bakamla) memastikan, pihaknya berhasil memaksa kapal tersebut keluar ZEEI Senin (14/9).
’’Bergerak keluar ZEEI,’’ kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Bakamla Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita.
Setelah memastikan kapal Tiongkok itu keluar ZEEI, KN Pulau Nipah-321 melanjutkan operasi. Wisnu menambahkan, selama bersitegang dengan kapal Coast Guard Tiongkok, KN Pulau Nipah-321 turut mendapat backup dari salah satu unsur kapal perang Indonesia. Yakni, KRI Imam Bonjol-383.