Lebaran H-10 Satgas Covid-19 Ditempatkan di Pasar

Jakarta, Gempita.co – Jelang Idulfitri 1442 H Pemprov DKI Jakarta melakukan respon cepat untuk berkoordinasi dengan setiap kepala Perumda Pasar Jaya.

Tindakan ini, bertujuan agar setiap pengelola pasar lebih mengetatkan pengawasan, sehingga laju kasus aktif wabah COVID-19 bisa dikendalikan secara sistematis.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kita akan mengantisipasi segala potensi terjadinya lonjakan kasus aktif, seperti kegiatan di setiap pasar menjelang Lebaran (Idul Fitri 1442 H),” kata Sekretaris Daerah (Sekda)  Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali di Jakarta, seperti dikutip Dari RRI.co.id, Sabtu (1/5/2021).

“Mulai hari ini hingga seterusnya, kita akan menempatkan satgas COVID-19 untuk mengatur pengunjung dan menertibkan pelanggar protokol kesehatan. Intinya, setiap pengunjung dilarang memasuki area pasar jika tidak mengenakan masker,” tegasnya.

Marullah Matali mengatakan, pihaknya telah meminta BP BUMD DKI Jakarta untuk mengintruksikan Perumda Pasar Jaya, agar aktivitas roda perekonomian tetap berjalan di setiap pasar. Namun, pengunjung tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Direktur Utana (Dirut) Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin menjelaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi pengawasan, serta mengatur kembali berbagai langkah dalam menertibkan pengunjung di setiap pasar, khususnya di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Kita akan bergerak cepat, dan tidak ada tawar-menawar terkait pelaksanaan protokol kesehatan,” kata Arief Nasrudin. “Kita tegaskan bahwa tidak ada pelarangan untuk berbelanja di pasar. Kita hanya akan mengatur kembali skema pengawasan, agar tidak terjadinya kerumunan yang berpotensi menciptakan klaster baru di area pasar,” terangnya.

Nasrudin menegaskan, pihaknya akan mengatur teknis pengawasan terkait jumlah petugas yang akan ditempatkan di setiap pasar. Hal ini dilakukan supaya tidak ada celah dan peluang terjadinya pelanggar protokol kesehatan, karena DKI Jakarta sedang berjuang menekan angka penyebaran COVID-19 tersebut.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali