Libur Panjang Pekan Ini, Destinasi Wisata Diminta Antisipasi Munculnya Klaster

Suasana jalur Puncak Bogor, padat meratap - Foto: kumparan.com

Jakarta, Gempita.co- Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito meminta daerah-daerah yang menjadi destinasi wisata di Indonesia, mengantisipasi penyebaran COVID-19. Serta menerapkan protokol kesehatan.

Yakni 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan). Hal itu supaya destinasi wisata tidak menjadi klaster.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kami mengingatkan pada Rabu (28 Oktober 2020) sampai akhir minggu ini adalah libur panjang. Untuk daerah-daerah destinasi wisata, kami mohon kesiapsiagaannya untuk mengantisipasi timbulnya klaster libur panjang,” ujarnya dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (28/10/2020).

Berkaca pada pengalaman sebelumnya, libur panjang terbukti berdampak pada penambahan kasus positif di tingkat nasional.

“Hal ini dipicu karena terjadinya kerumunan di berbagai lokasi yang dikunjungi masyarakat selama masa liburan dan ketidakpatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan,” jelas Wiku.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa masa liburan kerap digunakan masyarakat untuk mengunjungi destinasi wisata maupun pulang kampung untuk menemui sanak saudara.

Terkait hal ini, Satgas Penanganan COVID-19 menghimbau masyarakat untuk tetap menjauhi daerah-daerah yang ramai dikunjungi saat liburan.

“Pemerintah Daerah diminta membatasi tingkat kapasitas kunjungan di lokasi wisata, maksimal 50% dari total pengunjung,” jelas Wiku.

Pemda kata dia, dapat bekerjasama dengan pengelola wisata, optimalkan satuan tugas daerah dan fasilitas kesehatan yang ada, terutama tracing dan screening. Tingkatkan kapasitas dan fasilitas testing bagi masyarakat yang melakukan perjalanan.

“Namun yang lebih penting, masyarakat hendaknya menghabiskan waktu liburannya di rumah saja. Dan tidak perlu keluar rumah tanpa ada kepentingan yang mendesak. Namun, apabila memang ada kepentingan mendesak, sangat disarankan melakukan screening (pemeriksaan) COVID-19 sebelum berangkat dan sepulang bepergian,” pungkasnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali