Liga 1 Boleh Dilanjutkan, Doni Monardo: Tapi Ada Syaratnya..

Ketua Gugus Tugas Doni Monardo Istimewa

Jakarta, Gempita.co-Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo angkat bicara terkait dengan keputusan PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang akan kembali digelar pada 1 Oktober 2020 mendatang.

Doni Monardo menjelaskan Gugus Tugas bisa saja memberikan izin untuk menggelar kompetisi kembali. Namun ada banyak syarat yang harus dilakukan oleh PSSI dan PT LIB terkait dengan protokol kesehatan yang ketat. Terlebih kasus di Indonesia masih terbilang tinggi.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Sejauh ini kita tidak tahu COVID-19 akan berakhir. Belum ada satupun pakar yang jamin covid ini akan berakhir. Saya sudah bicara dengan Menpora kaitannya dengan kompetisi dan ketua KONI,” kata Doni Monardo ketika dihubungi.

“Salah satu olahraga berisiko adalah permainan. Antara lain basket, sepak bola, yang pasti ada body contact. Termasuk voli pun walau tidak ada kontak dengan lawan, tapi dengan satu tim bisa terjadi gesekan badan, makanya harus ada perhatian khusus,” tambahnya.

Doni ingin PSSI membuat protokol kesehatan yang tidak main-main jika tetap bersikukuh untuk menggelar kompetisi pada Oktober mendatang. Karena menurutnya, jika tidak menerapkan hal tersebut maka bisa saja kompetisi ini akan menjadi kluster baru penyebaran COVID-19.

“Kalau seandainya PSSI menyelenggarakan kompetisi dengan catatan seluruh pemain, wasit, semua termasuk suporter yang ada di dalam satu area itu dilaksanakan PCR test dan semua negatif. Kemudian seluruhnya dikarantina dan tak boleh berhubungan dengan siapapun juga. Artinya dalam kondisi aman,” ujar Doni.

“Kalau tidak ada yang positif COVID-19, itu paling tidak pemeriksaan tidak bisa sekali. Sepanjang kegiatan berlangsung berpaa hari sekali harus ada swab test, bukan rapid test.”

“Ketika setelah negatif, mereka harus isolasi semua. Mereka tidak boleh ketemu orang lain, harus dikarantina. Mereka bisa kompitisi tanpa penonton. Itu sudah disampaikan ke menpora, rasanya sulit,” pungkasnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali