Lion Air Turunkan Harga Tes PCR Menjadi Rp 225 Ribu

Gempita.co- Harga tes PCR di Tanah Air cenderung tidak menentu. Pemerintah pusat beberapa kali menurunkan harga tes PCR. Terlebih setelah banyak menerima kritikan dari berbagai pihak. Seperti halnya pada maskapai penerbangan.

Seperti Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID) member of Lion Air Group bersama Laboratorium Klinik Kanazawa sebagai mitra fasilitas kesehatan menawarkan layanan uji kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), khususnya Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) di Pontianak dengan harga Rp 225.000.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic Lion Air Group menerangkan, untuk tes RT-PCR Rp 225.000 pihaknya memberikan tarif terjangkau di luar Jabodetabek. Itu dilakukan pihaknya bekerjasama bersama fasilitas kesehatan Kanazawa.

“Kami menyediakan dua lokasi uji kesehatan di Pontianak, Kalimantan Barat. Proses pengambilan sampel dapat dilakukan efektif pada Selasa (2/ 11) di Laboratorium Klinik Kanazawa Drive Thru 1 GOR Pangsuma, dan di Jl. Letkol Soegiono, Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (belakang kolam renang Oevaang Oeray),” terang Danang, Selasa (2/11).

Danang menjelaskan, untuk waktu pelayanan yang diberikan setiap hari pukul 06.00-18.00 WIB. Pada libur nasional, tetap buka pada pukul 07.00-15.00 WIB di Laboratorium Klinik Kanazawa Drive Thru 2

Ginza Cafe dan Jl. Zainuddin, No. 18, Tengah, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalbar.

Keberangkatan rute penerbangan sesuai lokasi di wilayah dan tertera pada tiket, yaitu Bandar Udara Internasional Supadio Pontianak di Kubu Raya (PNK).Namun demikian, sambung dia, ada persyaratan RT-PCR Lion Air Group bersama fasilitas kesehatan.

Khusus calon penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group (Lion Air, Wings Air dan Batik Air), pembelian tiket dan informasi perjalanan udara diperoleh melalui Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia.

Adapun Lion Air dan Batik Air membuka mobile apps untuk pembelian tiket Wings Air juga bisa melalui website dan aplikasi tersebut. Bagi calon penumpang yang memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan RT-PCR, maka dapat melakukan pembelian voucher RT-PCR hingga 30 jam sebelum keberangkatan dengan menunjukkan kode pemesanan melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group, agen perjalanan (tour and travel) dan lainnya.

Bagi calon penumpang yang belum memiliki voucher, dapat melakukan uji kesehatan di jejaring fasilitas kesehatan dengan menunjukkan tiket valid dan identitas resmi. “Pembayaran bisa dilakukan secara langsung kepada pihak fasilitas kesehatan”.

Danang menambahkan, apabila hasil uji dinyatakan positif Covid-19, maka calon penumpang dapat mengajukan proses.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali