Lonjakan Kasus Covid-19 di Bandung Cukup Darurat, ini penyebabnya..

Foto: ilustrasi/istimewa

Bandung, Gempita.co – Positivity rate (presentase keterpaparan) Covid-19 di Kota Bandung berada di angka 21,53 persen.

Pemerintah Kota Bandung segera melakukan evaluasi termasuk meminta masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Pada Kamis (26/11/2020) pasien Covid aktif mencapai mencapai 623 orang atau bertambah 146 orang dibanding sehari sebelumnya. Secara kumulatif ada 3.185 orang yang terpapar virus.

Dari jumlah itu, 2.451 orang diantaranya sembuh dan 111 orang meninggal dunia akibat Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengakui ada peningkatan signifikan dalam penularan meski angka reproduksi virus di angka 0,81 persen.

Hal ini membuatnya khawatir dan mengkategorikan situasi ini dengan istilah cukup darurat.

“Kami merasa khawatir, dulu angkanya 132 orang (pasien aktif) sekarang 484 orang (data Rabu 25 November 2020) karena lompatan harian kasusnya sudah puluhan, makanya terjadi percepatan makanya positif rate tinggi,” ujar Ema, di Balai Kota Bandung, dilansir dari laman Merdeka.com.

Pasalnya, di tengah tingkat keterpaparan meningkat, jumlah ketersediaan tempat tidur untuk pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan sudah hampir penuh.

“Jadi kita sudah masuk pada situasi cukup darurat, bahwa Bandung harus benar-benar upayanya maksimal lagi (pencegahannya),” katanya.

Selain meminta warga meningkatkan disiplin, ia pun mengaku segera membentuk tim gabungan yang bertugas mengawasi para pelaku usaha di berbagai sektor.

Menurutnya, hal ini berhubungan dengan potensi kerumunan. Tempat yang diawasi adalah mal, toko modern, hingga kafe.

Jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan atau membuat kerumunan, maka tim tersebut bisa melakukan penutupan paksa hingga mencabut izin operasional.

Kebijakan lain yang akan diambil untuk menekan potensi penambahan kasus adalah menutup ruang publik milik pemerintah seperti taman terbuka

“(Pengusaha) Jangan selalu yang dilihat itu peluang saja, tetapi regulasi protokol kesehatan diperhatikan. Kami juga usulkan ruang publik sementara kita tutup, alun-alun tidak digunakan dan beberapa taman sudah ditutup,” tandas Ema.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali