LPDB-KUMKM Harus Miliki Kemampuan Besar Perkuat Koperasi

Yogyakarta, Gempita.co – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menekankan pentingnya Lembaga Pengelola Dana Bergulir Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) memiliki kemampuan yang besar dalam memperkuat permodalan koperasi. Karena, yang harus dilayani juga terbilang besar.

“Harus mempunyai kemampuan besar, karena anggarannya sekarang masih kecil. Bayangkan, ada sekitar 123 ribu koperasi dan 64 juta pelaku UMKM yang harus dilayani LPDB KUMKM,” ujar Teten, pada acara Bimbingan Teknis Pemberian Pembiayaan Dana Bergulir LPDB-KUMKM, di Kota Yogyakarta, Minggu (15/11).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Teten mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi sudah menyetujui untuk penambahan anggaran yang akan disalurkan ke dalam pembiayaan murah bagi koperasi dan UMKM. “Tujuannya, agar bisnis UMKM bisa masuk ke dalam skala ekonomi. Usahanya jangan kecil terus,” tegas Teten.

Teten mengakui, hadirnya UU Cipta Kerja memang didesain untuk membangun ekosistem agar UMKM bisa tumbuh dan tidak lagi melahirkan level usaha yang kecil-kecil. “UMKM kita harus sudah masuk ke produk-produk berbasis teknologi,” kata Teten.

Untuk itu, Teten ingin koperasi mampu menjadi agregator dan konsolidator hingga penghela, agar usaha yang kecil-kecil bisa meningkat dan masuk skala ekonomi yang lebih besar. ā€œDengan begitu, UMKM bisa masuk rantai pasok industri seperti di negara-negara lain. Sebut saja, seperti di Thailand, Korsel, Jepang, dan China,” imbuhnya.

Teten pun mendorong LPDB-KUMKM untuk lebih berkiprah lagi dalam membiayai sektor-sektor produksi. Misalnya, bagi koperasi yang beranggotakan para perajin, pengelola hasil pertanian, hingga nelayan. ā€œKomoditi yang mereka hasilkan, harus memiliki nilai tambah dan bisa masuk skala ekonomi,” ujarnya pula.

Dalam kesempatan yang sama, Teten juga menyaksikan penyerahan persetujuan pembiayaan dana bergulir LPDB-KUMKM kepada tiga koperasi syariah yang ada di Yogyakarta, yakni KSPPS BMT Projo Artha Sejahtera sebesar Rp1,5 miliar, KSPPS BMT Artha Sejahtera Rp1,1 miliar, dan KSSU BMT Mitra Usaha Mulia sebesar Rp1,1 miliar.

Sementara itu, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengatakan, adanya kerjasama dengan Aisyiyah ini, untuk memperkuat permodalan koperasi-koperasi yang ada di lingkungan organisasi perempuan Muhammadiyah tersebut.

“Kami ingin mewujudkan koperasi-koperasi yang ada di lingkungan organisasi Aisyiyah menjadi koperasi yang sehat dan mandiri,” kata Supomo.

Acara yang diikuti oleh 16 koperasi syariah wanita di Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Gorontalo) tersebut, Supomo menegaskan bahwa MoU dengan Aisyiyah tidak sekadar kerjasama di atas kertas saja, melainkan akan langsung memformulasikan ke dalam action plan yang sudah disepakati bersama.

“Sinergi dengan organisasi Aisyiyah ini merupakan bentuk upaya pendampingan dalam rangka penerimaan dana bergulir LPDB-KUMKM. Bahkan, kami akan langsung memetakan koperasi-koperasi mana saja yang sudah siap untuk diberikan dana bergulir,” papar Supomo.

Kerjasama dengan Aisyiyah ini juga terbagi menjadi beberapa kegiatan. Diantaranya, pelatihan manajemen risiko untuk koperasi syariah, pelatihan manajemen pengelolaan koperasi, hingga Bimbingan Teknis Pemberian Pembiayaan Dana Bergulir LPDB-KUMKM.

“Di dalamnya juga termasuk coaching clinic penyusunan proposal dana bergulir,” tukas Supomo. PihaknyapunĀ  berharap, setelah dilakukannya Bimtek ini, koperasi yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan dapat mengajukan proposal permohonan pembiayaan kepada LPDB-KUMKM.

Sejak tahun 2008 hingga November 2020, jumlah pencairan dana bergulir LPDB KUMKM di seluruh Indonesia telah mencapai Rp11,97 triliun dari 4.477 proposal. Khusus di Provinsi D.I Yogyakarta sebanyak Rp357,38 miliar dari 146 proposal.

Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM Ari Permana menyebutkan bahwa ada sekitar 400 koperasi (syariah) yang berada di bawah naungan organisasi Aisyiyah di seluruh Indonesia.

“Dengan kerjasama ini, kami bisa mendata mana saja koperasi-koperasi yang bagus dan sehat yang bisa langsung mengakses dana bergulir. Untuk koperasi yang belum bagus, kami akan melakukan pendampingan untuk pembenahan tata kelola koperasi,” pungkas Ari.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali