LSM GEMPITA Sesalkan Sikap Pemprov Kepri Soal Ganti Rugi Korban Kecelakaan Speed Kepri 6

Ketua DPW LSM GEMPITA Kepri Yusdianto/ist

Bintan, Gempita.co – Ketua DPW LSM Generasi Muda Peduli Tanah Air (LSM Gempita ) Kepulauan Riau (Kepri), Yusdianto, sangat menyayangkan dan menyesalkan sikap Pemprov Kepri Biro Umum dan Perlengkapan.

Pasalnya, setelah dua tahun berlalu sejak peristiwa kecelakaan Speed Kepri 6, Pemprov Kepri selaku pemilik kapal belum ada kejelasan untukĀ  mengganti rugi pompong milik Hayim, selaku korban.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kapal Speed Kepri 6 itukan milik Pemprov Kepri, seharusnya Pemprov Kepri selain mengobati korban kecelakaan, juga mengganti rugi kapal pompong milik warga yang tenggelam ditabrak Speed Kepri 6, sudah dua tahun kok gak ada kejelasan Ganti ruginya,” kata Yusdianto, Jumat (25/7/2020).

Menurut Yusdianto, seharusnya pihak Pemprov Kepri Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi sudah menyelesaikan semua kewajibannya, karena ini menyangkut hak warga dalam mencari nafkah.

“Kita sudah temui istri Pak Hasyim, pemilik kapal pompong korban dari kecelakaan itu, dan menjelaskan hanya biaya pengobatan yang diberikan pihak kapal Speed Kepri 6, sementara terkait kapal pompong yang tenggelam, pihak kapal Speed Kepri 6 menjanjikan akan membantu menggantinya sebesar Rp 100 juta,” jelas Yusdianto menyampaikan keterangan dari istri Hasyim, korban dan pemilik kapal pompong yang tenggelam tersebut.

Lantaran ganti rugi tak kunjung terealisasi, Yusdianto menduga pihak Speed Kepri 6 tidak melaporkan kepada Pemprov Kepri.

“Apakah pihak Speed Kepri 6 melaporkan pada pihak Pemprov?, lalu tidak ditanggapi atau pihak Speed Kepri 6 tidak melaporkan ke pihak Pemprov, nanti akan kita konfirmasi ke Pemprov Kepri,” tandasnya.

“Kita minta Pemprov Kepri bertanggungjawab, karena ini menyangkut mata pencarian warga selama dua tahun tidak bisa lagi menafkahi keluarganya karena kapal pompong yang sudah tenggelam dan kondisi kesehatan Hasyim akibat kecelakaan tersebut tidak bisa lagi beraktifitas dalam mencari nafkah,” sambung Yusdianto memaparkan.

Sebelumnya, Kamis (23/7/2020), Hasyim bersama istri Ramani kepada awak media mengungkapkan soal kecelakaan tersebut.

Warga Bukit Bekapur, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan ini berharap pihak Speed Kepri 6 untuk menepati janjinya mengganti rugi pompong yang menjadi penyambung hidup mereka mencari nafkah.

 

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali