Luar Biasa ! Sampah Bekas Demo UU Ciptaker Mencapai 17,5 Ton

Petugas DLH DKI Jakarta membersihkan sampah pasca demo Tolak UU Ciptaker - Foto: Antara

Jakarta, Gempita.co – Sebanyak 17,5 ton sampah pasca demo UU Ciptaker, Selasa kemarin, dibersihkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.

“Jumlah sampah yang berhasil kami angkut 17,5 ton atau 47, 43 meter kubik,” ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih di Jakarta, Rabu, 14 Oktober 2020.

Untuk mengangkut sampah tersebut, DLH DKI Jakarta menurunkan sebanyak 500 petugas untuk membersihkan jalan dan fasilitas umum.

Selain ratusan personel DLH DKI juga mengerahkan puluhan armada dengan rincian 12 unit penyapu jalan otomatis (road sweeper), 12 unit pikap, 11 unit truk sampah anorganik, dan 25 unit truk sampah jungkit.

Dia menjelaskan ratusan petugas dan armada disebar ke beberapa lokasi konsentrasi sampah, di antaranya Jalan Medan Merdeka Barat tepatnya di depan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Timur, Tugu Tani, sekitar Jalan Budi Kemuliaan, dan Kawasan Simpang Senen.

“Petugas kami siapkan dengan 650 karung dan 250 sapu. Kami terus melakukan penanganan sampah sampai tuntas,” tutur Andono.

Pada Hari Selasa (13/10) itu salah satu elemen ormas Islam menggelar aksi protes mengenai Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali