Jakarta, Gempita.co – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jabodetabek, kembali naik menjadi level 3. Kebijakan ini diambil setelah menyoroti lonjakan kasus yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Selain Jabodetabek, level juga diberlakukan di DIY, Bali dan Bandung raya.
“Jabodetabek, DIY, Bali Bandung Raya akan ke level 3,” ujar Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, saat mengumumkan peningkatan PPKM yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (7/2/2022).
Luhut memerintahkan peningkatan kewaspadaan terhadap lonjakan varian Omicron yang menyumbang kenaikan kasus covid dalam beberapa waktu terakhir. Di antaranya peningkatan faskes hingga konversi bed untuk pasien covid.
Luhut juga mengatakan, kebijakan PPKM yang pemerintah ambil tetap mengikuti level asesmen yang telah disesuaikan, berdasarkan cakupan kapasitas rawat inap.
“Berdasarkan data yang kami kumpulkan berbagai sumber, bahwa omicron ini menyebabkan penularan jauh lebih cepat, melampaui penularan varian delta.
Ia mengklaim pemerintah terus memperbarui data dan meminta masukan dari berbagai ahli dalam bidangnya.
“Serta analisis perkembangan di seluruh negara sehingga menjadi penanganan pemerintah terhadap Omicron secara holistik,” tegas Luhut.
Dalam kesempatan itu Luhut juga memaparkan, xari data yang pemerintah miliki saat ini, sebanyak 357 pasien meninggal dari sejak omicron berjalan, 42 persen memiliki komorbid.
“44 persen lansia, dan 69 persen belum vaksinasi lengkap. Maka lansia yang belum vaksin, segera vaksin,” ujarnya.
Sumber: YouTube Sekretariat Presiden