Jakarta, Gempita.co – Gugatan perceraian yang diajukan Lulu Tobing terhadap suaminya Bani Maulana Mulia di Pengadilan Jakarta Pusat akan memasuki tahap putusan setelah dua kali mediasi mengalami kegagalan.
Namun ternyata Lulu masih tinggal serumah dengan suaminya.
Kuasa hukum Bani Mulia, Afrian Bondjol, SH, LLM bahkan mohon doa untuk mendapat jalan keluar yang terbaik untuk mereka berdua dalam menghadapi permasalahan ini. Hubungan kliennya dengan Lulu Tobing masih baik-baik saja.
“Mereka masih satu rumah juga,” tutur Afrian.
Meski sudah dua kali jalani sidang mediasi yang tak menemukan hasil positif, Afrian mengatakan hubungan keduanya masih baik-baik saja.
“Jadi gini dapat saya sampaikan, kalau sebenarnya hubungan pak Bani dengan mbak Lulu baik-baik saja,” ucap Afrian Bondjol saat dihubungi awak media, Jumat (18/6/2021).
Sebelumnya disampaikan oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Pusat, alamat keduanya sudah berbeda.
Lulu Tobing telah melayangkan gugatan cerainya pada 18 Mei 2021, lalu. Gugatan cerai Lulu Tobing telah terdaftar dengan nomor perkara 783/PDT.B/2021/PA.JP.
Dalam kurun waktu sebulan ini Lulu dan suaminya sudah melewati dua kali tahap sidang perceraian. Nerarti mereka telah melewati tahap mediasi.
Tahap mediasi diungkapkan Abdullah, yang digelar pada sidang kedua, 8 Juni 2021.”Sudah diadakan mediasi dan dua-duanya hadir untuk mediasi,” terang Abdullah.
Upaya mediasi Lulu dan Bani gagal ditempuh, tetapi dinilai ada sebagian hal yang disepakati.
Namun, Lulu Tobing tetap teguh pada pendiriannya untuk bercerai dari Bani Maulana.
Gugatan cerai Lulu itu membuat heboh. Selain pernikahan mereka baru berlangsung dua tahun juga selama ini keduanya tampil mesra dan romantis. Keduanya baru menikah pada Agustus 2019 lalu.
Kemudian ternyata yang mendaftar perkara bukan Lulu Tobing namun Lulu Luciana.
Sidang ketiga perceraian Lulu dan Bani akan digelar pada 22 Juni 2021, mendatang. Sidang ketiganya dengan agenda pembacaan surat gugatan cerai.
Abdullah mengatakan jika persidangan Lulu dan Bani akan digelar secara tertutup karena persidangan ini merupakan sidang cerai perkawinan.