Denpasar, Gempita.co – Perangkat gadget atau telepon seluler (Ponsel) harus dilupakan untuk sementara waktu. Pasalnya layanan Data seluler dan Internet Protocol Television (IPTV) di Bali akan dimatikan sementara saat Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1946 yang jatuh pada Senin (1/3/2024).
“Kebijakan ini merupakan kebijakan yang setiap tahunnya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali guna mendukung pelaksanaan Hari Raya Nyepi untuk dapat berjalan dengan kondusif, aman dan nyaman,” ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana, Jumat (8/3/2024).
Gede Pramana menjelaskan, keputusan ini berdasarkan Seruan Bersama Majelis-Majelis Agama dan Lembaga Sosial Keagamaan Provinsi Bali Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Rangkaian Hari Raya Suci Nyepi Tahun Caka 1946 tanggal 2 Februari 2024.
“Kemudian diperkuat dengan adanya Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika RU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Himbauan untuk Melaksanakan Seruan Bersama tentang Pelaksanaan Rangkaian Hari Raya Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1946 Provinsi Bali Tahun 2024 tanggal 5 Maret 2024,” katanya.
Ia menyebutkan penonaktifan layanan data seluler dan IPTV ini akan dimulai pada Senin pagi hingga Selasa.
“Penyedia atau provider jasa seluler akan mematikan data seluler, IPTV dan seluruh penyedia jasa televisi termasuk radio tidak bersiaran atau mendistribusikan siaran dari hari Senin tanggal 11 Maret 2024 pukul 06.00 WITA sampai dengan hari Selasa tanggal 12 Maret 2024 pukul 06.00 WITA,” terangnya.
Untuk layanan telepon, SMS dan fiber optik, lanjutnya, tetap dapat digunakan selama Hari Raya Nyepi untuk memudahkan masyarakat jika pada saat memerlukan layanan khususnya yang bersifat emergency. Hal ini dilakukan untuk menghindari atau menangkal hoax dan konten negatif.
“Kami berharap pelaksanaan Hari Raya Nyepi tahun ini dapat terlaksana dengan kondusif dan aman,” ucapnya.(red)