Jakarta, Gempita.co – Aplikasi mobile banking atau biasa dikenal dengan m-banking, dipandang rentan dari sisi keamanan. Untuk itu pengguna diharapkan makin waspada dengan melakukan beberapa strategi.
Pengamat keamanan siber vaksin.com, Alfons Tanujaya memandang kerentanan m-banking justru terletak pada kemudahan layanannya bagi si pengguna.
Layanan ini tak harus memakai OTP (One Time Password) saat bertransaksi lantaran sepenuhnya menggunakan username dan kata kunci berupa PIN atau password.
Alfons menjelaskan transaksi kartu kredit yang telah dilindungi OTP pun tetap dapat ditembus saat korban secara tak sadar memberikan kode transaksi kepada pihak lain, saat memakai layanan m-banking.
Ia memandang layanan perbankan sistem digital semacam m-banking bisa memicu potensi eksploitasi rekening oleh pihak tak bertanggungjawab serta menjadikan pemilik rekening menjadi korban pembobolan.
“Maka dari itu, mobile banking ini lebih rentan dieksploitasi dibandingkan internet banking. Jika memungkinkan, gunakanlah internet banking daripada mobile banking,” jelas Alfons di laman webnya.
Jika terpaksa harus memakai m-banking, alangkah baiknya pengguna memilih bersikap “paranoid” serta tak menyimpan dana utama dalam satu rekening mobile banking.
Alfons juga menganjurkan pengguna memakai m-banking saat melakukan pembayaran saja serta secara teratur mengalihkan pertambahan dana ke rekening lain yang diyakini lebih aman.
Menurut Alfons, internet banking lebih aman lantaran secara teknis pemakaiannya mempunyai standar keamanan relatif tinggi. Meskipun, kedua macam layanan perbankan ini sama-sama tak mensyaratkan transaksi melalui kantor bank.
Standar keamanan itu semacam otorisasi transaksi finansial utama yang pada dasarnya mensyaratkan OTP melalui kalkulator token internet banking.
“Pengamanan OTP token termasuk ke dalam pengamanan transaksi OTP yang paling aman dibandingkan metode OTP lain seperti menggunakan Google Authenticator, email, WhatsApp atau OTP melalui SMS,” sebut Alfons.
Ia menjelaskan m-banking memang relatif lebih nyaman bagi konsumen, namun pada saat yang sama diiringi adanya kerentanan akses.