Gempita.co – Sebanyak 23 pimpinan Khilafah Muslimin (KM) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan mereka ditangkap di beberapa daerah, termasuk pimpinan tertinggi Abdul Qadir Hasan Baraja di Bandar Lampung.
Ramadhan merinci terdiri dari enam tersangka ditangkap di wilayah Jawa Tengah. Kemudian, lima orang di Lampung dan lima lainnya di Jawa Barat, kemudian satu orang di Jawa Timur.
“Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka,” ujar Ramadhan di Polda Metro Jaya, Selasa (14/6).
Menurutnya, kasus kelompok ini mengenai dugaan penyebaran berita bohong dan ajaran idelogi yang berlawanan dengan Pancasila.
“Kelompok ini melakukan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selebaran berupa maklumat serta nasihat dan imbauan,” katanya.
Ikut ditangkap dan menjadi tersangka Menteri Pendidikan KM inisial AS yang ditangkap di Mojokerto, Jawa Timur, Senin dini hari kemarin. Menteri Pendidikan KM menjadi penanggung jawab penyebaran ideologi khilafah.
AS berperan di bagian kewenangan doktrin-doktrin khilafah. Pendidikan yang dikembangkan tidak mengakui lagu Indonesia Raya, memasang foto Presiden dan Wakil Presiden, kemudian menggantikan Pancasila dengan ideologi khilafah.
Kelompok ini menaungi 30 sekolah tersebar di berbagai daerah. Namun, belum diperinci di daerah mana saja dan jenjang pendidikan yang ada.
*Berbagai sumber