Jakarta, Gempita.co – Polisi mengalami hambatan terkait rencana otopsi jasad sang pendeta, kasus penembakan seorang pendeta di Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Hal tersebut diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono. Brigjen Awi menyebut Polda Papua hingga saat ini masih berkoordinasi dengan keluarga korban.
“Penyidik khususnya Polda Papua saat ini sedang bernegosiasi dengan pihak keluarga karena ternyata info yang terakhir kami dapatkan pihak keluarga menolak dilaksanakan autopsi,” kata Brigjen Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Brigjen Awi menyebut kuasa hukum dari keluarga korban sudah tegas menyebut tidak ingin jasad korban di otopsi. Dia pun menanyakan bagaimana cara polisi mengetahui kematian korban tanpa diotopsi.
“Bagaimana kita menentukan kematiannya kalau tidak ada autopsi? Sampai sekarang kita belum tahu kalau bicara terkait dengan penyebab yang bersangkutan meninggal? Kita harus buktikan dan ahli harus membuktikan karena tertembak atau apa? Itu yang harus diselesaikan,” ungkap Awi.
Selain itu, Awi mengatakan dari pihak rumah sakit meminta agar jasad korban lebih dulu dipindahkan ke Mimika untuk dilakukan otopsi. Sebab, tidak memungkinkan jika otopsi dilangsungkan di TKP.
“Harus diterbangkan ke Mimika karena kalau dikerjakan di TKP itu tidak kondusif bahkan tim gabungan pencari fakta pun ditembakkan, ini yang jadi pertimbangan,” kata Awi.
Seperti diketahui, beberapa waktu belakangan ini memang KKB gencar melakukan aksi teror di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Terbaru, kasus penambakan terhadap seorang pendeta.
KKB kala itu gencar menuduh personel TNI yang melakukan penembakan terhadap pendeta itu. Namun, Polda Papua membantah keras statemen dari KKB dan menduga kuat aksi penembakan itu dilakukan oleh KKB.
Mabes Polri sendiri sempat angkat bicara prihal kasus ini. Mabes Polri menyebut KKB kerap melontarkan tuduhan-tuduhan terhadap TNI-Polri.