Mabes TNI Berpedoman TGPF, Soal Kasus Penembakan Pendeta Yeremia

Jakarta, Gempita.co – Masalah hasil investigasi Komnas HAM dalam kasus penembakan yang menewaskan Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua, pada September 2020.Mabes TNI tidak bersedia menanggapinya.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Achmad Riad mengatakan hal itu menanggapi temuan Komnas HAM bahwa pelaku penembakan adalah Wakil Komandan Rayon Militer (Danramil) Hitadipa, Alpius.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kami masih berpedoman kepada Kemenko Polhukam atas nama negara yang membentuk resmi TGPF, rilis Menko Polhukam sudah cukup jelas,” ujar Achmad Riad dalam keterangannya.

Menurutnya, TNI tidak ingin mengganggu proses yang saat ini masih berjalan berkaitan dengan penyelidikan dan penyidikan. TNI, katanya, tetap berpedoman pada hasil temuan TGPF.

Kemarin, Komnas HAM menyerahkan hasil investigasi sekaligus rekomendasi kepada Menko Polhukam Mahfud MD dalam kasus tewasnya pendeta Yeremia di kandang babi miliknya pada 19 September.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan berdasar keterangan saksi dan investigasi lapangan diduga bahwa pelaku adalah Wakil Danramil Hitadipa Alpius.

Yeremia meninggal sekitar enam jam setelah penembakan dan penganiayan. Korban diduga kehabisan darah.

Sumber: Berbagai Sumber

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali