Mahfud Bilang Koruptor Cuma Takut Jatuh Miskin, Penjara Gak!

Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan agar pejabat, baik itu pusat maupun daerah, tidak main-main dalam penggunaan anggaran bencana terutama saat pandemi Covid-19. (Foto: Antara)

Jakarta, Gempita.co – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut dirinya kerap mendapatkan laporan dari PPATK tentang adanya pemindahan aset hasil korupsi dari dalam ke luar negeri. Karenanya, upaya perampasan aset dari para pelaku korupsi harus dilakukan.

Apalagi, para penjahat ini sebenarnya tak takut dengan hukuman penjara. Menurut Mahfud, ada hal lain yang sebenarnya lebih ditakuti pelaku korupsi yaitu penyitaan harta yang membuat mereka jatuh miskin.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Karena itu, Mahfud berharap langkah perampasan aset bisa dikejar aparat penegak hukum agar aset hasil korupsi yang disembunyikan tidak bisa digunakan tapi kembali ke negara untuk menggantikan kerugian yang ditimbulkan.

sinergi antara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu untuk menghalau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kolaborasi dua lembaga ini, sambung dia, diyakini dapat membantu negara mengejar seluruh aset yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi. Sebab, upaya pemberantasan korupsi bisa dibilang berhasil jika dibarengi dengan pemulihan aset negara.

“Peran KPK maupun peran pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan atau PPATK dalam kolaborasi Global sangat diperlukan,” kata Mahfud saat menjadi pembicara kunci di acara Kick Off G20 Anti-Corruption Working Group yang ditayangkan di kanal YouTube KPK RI, Jumat, 4 Maret.

“Pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi merupakan salah satu indikator keberhasilan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” imbuhnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali