Mahfud MD: Kejagung Kantongi Rekaman Suara Pejabat Bagi-Bagi Proyek BTS

Mahfud MD Mundur
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Dok.Instagram @mohmahfudmd)

Jakarta, Gempita.co-Penetapan tersangka eks Menkominfo, Johnny G Plate, seolah membuka kotak pandora kasus korupsi proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G yang bernilai puluhan triliun rupiah.

Bahkan, Satu persatu bukti pada kasus ini mulai dikuliti Menko Polhukam, Mahfud MD. Mulai dari rekaman suara hingga bukti lainnya yang terkait kasus korupsi ini.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menurut Mahfud MD, bukti dokumen dan rekaman suara yang dikantongi penyidik Kejaksaan Agung (kejagung), menjadi bukti yang tak terbantahkan. Apalagi, rekaman suara yang diduga milik beberapa pejabat, sangat jelas terdengar siapa dan memiliki peran apa serta pembagian proyek seperti apa.

“Rekaman yang didapatkan Kejagung itu berisikan tentang percakapan beberapa pejabat yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G,” ungkap Mahfud MD.  Namun, lanjut Mahfud, yang lebih memprihatikan, isi rekaman itu berisikan percakapan yang melibatkan pejabat penting tengah membagi proyek BTS 4G.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali