Mahfud MD Minta Aparat Menindak Warga yang Masih Keluyuran

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta aparat keamanan menindak warga yang masih keluyuran di luar rumah atau kumpul-kumpul.(Foto: Instagram)

Jakarta,Gempita.co – Meski diminta untuk berdiam di rumah selama 2 pekan ke depan, namun masyarakat masih banyak yang keluyuran atau kumpul-kumpul. Mereka tidak merasa takut bahaya virus covid-19 yang sewaktu-waktu menjangkitinya.

Terkait hal tersebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta aparat keamanan menindak warga yang masih keluyuran di luar rumah atau kumpul-kumpul.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Aparat harus bertindak tegas terhadap mereka yang masih membuat pengumpulan atau kerumunan orang,” kata Mahfud melalui akun Instagram Kemenko Polhukam RI, Sabtu (21/3/2020).

Dalam video Instagram TV, Mahfud juga meminta agar masyarakat mentaati peraturan pemerintah agar tak  keluar dari rumah dan melakukan social distance atau jaga jarak dengan yang lain.

Menurut pria kelahiran Sampang-Madura ini, semua peraturan tersebut dikeluarkan untuk mengatur bagaimana menanggulangi dan menghadapi dan menyelamatkan masyarakat dari virus corona ini.

“Tindakan pemerintah adalah untuk menyelamatkan rakyat dan itu sama dengan menegakkan hukum,” kata Mahfud.

“Oleh sebab itu, setiap tindakan pemerintah menyelamatkan rakyat dan segala instruksi yang dikeluarkannya itu harus dianggap merupakan tindakan untuk menegakkan hukum. Dalam rangka menyelamatkan rakyat,” ucap ahli Hukum Tata Negara ini.

“Menghadapi bencana, menghindari kerusakan itu harus lebih didahulukan. Itu harus didahulukan daripada meraih keuntungan. Mari kita jaga diri kita masing-masing,” tegas Mahfud.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali