Jakarta,Gempita.co – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD merespon cara hukuman bagi masyarakat yang tak mematuhi keputusan pemerintah selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Mahfud pun meminta aparat menerapkan sanksi secara kreatif bagi pelanggar PSBB. Misalnya push up atau squat jump.
“Ya bisa kreatiflah aparat di daerah, intinya membuat jangan sampai orang berkumpul dan berkerumun,” kata Mahfud dalam video conference, Sabtu (25/4/2020).
Menurut Mahfud, hukuman yang kreatif seperti ini sudah dilakukan oleh polisi di sejumlah daerah saat menemukan pelanggaran.
Polisi sebenarnya, kata Mahfud, bisa saja memberikan sanksi pidana bagi pelanggar PSBB. Pemerintah bisa menggunakan sejumlah pasal dalam KUHAP hingga UU Karantina Kesehatan untuk masyarakat yang masih nekat melanggar ketentuan.
“Tapi kita enggak perlu terlalu keras begitu,” kata Mahfud MD. Selain dinilai terlalu berlebihan, hukuman pidana bagi pelanggar PSBB membuat penjara semakin penuh.
“Kita mohon pengertian kepada tokoh agama lurah camat agar diberi pengertian tarawih ditiadakan dulu. Tarawih itu sifatnya sunah, menghindari penyakit sifatnya wajib,” tambah Mahfud MD.