Mahfud MD: Pemerintah Berencana Akan Bangun Lapas di Atas Tanah BLBI

Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan agar pejabat, baik itu pusat maupun daerah, tidak main-main dalam penggunaan anggaran bencana terutama saat pandemi Covid-19. (Foto: Antara)

Gempita.co- Penuhnya kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia menjadi sorotan berbagai kalangan menyusul musibah kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten yang menewaskan 41
Sebagai solusi agar kapasitas Lapas di Indonesia tak lagi melebihi kapasitas (over capacity) pemerintah berencana akan membangun lembaga pemasyarakatan baru di atas tanah-tanah hasil sita aset perusahaan yang tersansung kasus BLBI yang saat ini dikuasai oleh Negara.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, rencana pembangunan lapas kerap menemui kendala dan tidak pernah terwujud karena persoalan dana. Pihaknya berinisiatif mencarikan tanah itu untuk pembangunan lapas.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Saya bilang nanti saya cari tanahnya. Jadi tanah-tanah yang dari BLBI yang kami kuasai itu, akan digunakan untuk membangun lapas,” kata Mahfud ketika mengunjungi Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9).

Menurut Mahfud, rencana pembangunan Lapas sudah dibahas sejak 2004. Namun, selalu tidak jadi dengan pertimbangan anggaran.

“Kami berencana segera membangun lapas-lapas baru, tapi selalu enggak jadi dengan pertimbangan anggaran dan lain-lain. Tadi saya dengan Kemenkumham bicarakan ini lagi,” ungkapnya.

Dia juga menyoroti dua hal dalam melihat kasus terbakarnya Lapas Kelas 1 Tangerang. Pertama korbannya sebanyak 41 orang, sebanyak 40 orang tindak pidana narkoba, 1 terorisme.

Lalu yang kedua, kata Mahfud, hunian penjara di Lapas Kelas 1 Tangerang sudah melebihi kapasitas.

Dari total sekira 200 ribu warga binaan di Indonesia, sebanyak 50 persennya merupakan pengguna narkoba. Hal ini akan jadi perhatian dari pemerintah.

“Saya sudah keliling dari 2004 saat jadi anggota DPR melihat lapas kita penuh. Jadi satu kamar isinya bisa 20-30 orang. Bahkan ada ruangan kamar kecil, isinya 40 orang dan itu semuanya narkoba,” jelasnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali